Pasal Tentang TERCELANYA PERBUATAN ZHOLIM
Oleh : Luqman Kamil Ash Shiddiq
Al Jurjani mengatakan :
هو عبارة عن التعدِّي عن الحق إلى الباطل وهو الجور .
“ Zholim artinya melewati koridor kebenaran hingga masuk pada kebatilan , dan ia adalah maksiat . ”
( kitab At-Ta’rifat hal.186 )
Perbuatan zholim terlarang dalam agama Islam . Terdapat banyak sekali ayat-ayat Al Qur’an dan hadits-hadits Nabi SAW yang mencela dan melarang perbuatan zholim .
Alloh SWT berfirman :
أَلاَ لَعْنَةُ اللّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ
“Ingatlah , laknat Alloh (ditimpakan) atas orang-orang yang zholim .”
(QS. Hud / 11 : 18)
Dari az-Zubair bin al-Awwam ra dari Rosululloh SAW . Beliau bersabda :
دَبَّ إِلَيْكُمْ دَاءُ الْأُمَمِ قَبْلَكُمْ: اَلْحَسَدُ وَالْبَغْضَاءُ ، وَالْبَغْضَاءُ هِيَ الْحَالِقَةُ ، حَالِقَةُ الدِّيْنِ لاَ حَالِقَةُ الشَّعْرِ .
Penyakit umat-umat sebelum kalian telah menyerang kalian yaitu dengki dan benci . Benci adalah pemotong , pemotong agama dan bukan pemotong rambut .”
[ HR . Tirmidzi (no. 2510 ), Ahmad (I/165, 167) ]
Penjelasan :
Maksud dari pemotong agama adalah menghilangkan agama dari diri seorang muslim karena orang yang zholim itu akan berbuat diluar batas seperti halnya dengan orang yang tidak memiliki ilmu agama .
-----------------------------------------------
Dalam riwayat yang lain dijelaskan :
اُنْصُرْ أَخَاكَ ظَالِـمًا أَوْ مَظْلُوْمًا. قُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ نَصَرْتُهُ مَظْلُوْمًا ، فَكَيْفَ أَنْصُرُهُ ظَالِـمًا ؟ قَالَ: تَكُفُّهُ عَنِ الظُّلْمِ، فَذَاكَ نَصْرُكَ إِيَّاهُ.
Rosul SAW bersabda :
Tolonglah saudaramu yang zholim atau yang dizholimi . Kami bertanya , " Wahai Rosululloh , aku menolongnya jika ia dizholimi . Bagaimana aku menolongnya jika ia menzholimi ? " Nabi SAW bersabda , " Engkau cegah dia dari berbuat zholim , itulah pertolonganmu terhadapnya ."
[ HR . Bukhori (no. 6952), at-Tirmidzi (no. 2255), Ahmad (III/99, 201) dari Anas bin Malik ra - SHOHIH ]
------------------------------------------------
Sabdanya lagi :
اتَّقوا الظُّلمَ . فإنَّ الظُّلمَ ظلماتٌ يومَ القيامةِ
“ jauhilah kezholiman karena kezholiman adalah kegelapan di hari kiamat .”
[ HR. Al Bukhori no. 2447, Muslim no. 2578 ]
------------------------------------------------
Dalam riwayat yang lain Rosul SAW bersabda :
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لاَ تَحَاسَدُوْا ، وَلاَ تَنَاجَشُوْا ، وَلاَ تَبَاغَضُوْا ، وَلاَ تَدَابَرُوْا ، وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ ، وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا ، اَلْـمُسْلِمُ أَخُوْ الْـمُسْلِمِ ، لاَ يَظْلِمُهُ ، وَلاَ يَخْذُلُهُ ، وَلاَ يَحْقِرُهُ ، اَلتَّقْوَى هٰهُنَا ، وَيُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ، بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْـمُسْلِمَ ، كُلُّ الْـمُسْلِمِ عَلَى الْـمُسْلِمِ حَرَامٌ ، دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ.
Dari Abu Huroiroh ra berkata bahwa Rosululloh SAW bersabda “ Janganlah kalian saling mendengki , jangan saling najasy ( mencari-cari kesalahan ) , jangan saling membenci , jangan saling membelakangi ! .
Janganlah sebagian kalian membeli barang yang sedang ditawar orang lain dan hendaklah kalian menjadi hamba-hamba Alloh yang bersaudara .
Seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain maka ia tidak boleh menzholiminya , menelantarkannya , dan menghinakannya .
Taqwa itu disini ( beliau memberi isyarat ke dadanya tiga kali ).
Cukuplah keburukan bagi seseorang jika ia menghina saudaranya yang muslim .
Setiap orang muslim haram darahnya , hartanya , dan kehormatannya atas muslim lainnya .”
Hadits ini Shohih, diriwayatkan oleh :
1. Muslim (no. 2564 )
2. Imam Ahmad (II / 277 )
3. Ibnu Majah (no. 3933 )
4. Baihaqi (VI / 92 ; VIII / 250 )
Semoga bermanfaat .
Salam Ikroman Wa Ta'zhiman Wa Mahabbatan .